Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggambarkan kegiatan bisnis tingkat menengah berbadan usaha hingga tingkat paling bawah perorangan. Kita tentu mengetahui bersama jika kegiatan bisnis menegah ke bawah merupakan kegiatan bisnis yang mayoritas dilakukan masyarakat Indonesia. Bahkan Indonesia sendiri disebut-sebut sebagai negara dengan jumlah UMKM terbesar dibandingkan negara-negara lainnya dengan pelaku UMKM yang mencapai 57,9 juta orang (sumber : jejakmu.bappenas.go.id).
Dengan besarnya pelaku UMKM yang ada, tak heran di tahun 2013 saja tercatat jika UMKM berkontribusi sekitar 60 persen bagi Gross Domestic Product (GDP) Indonesia. Peluang tumbuh dan berkembangnya UMKM di Indonesia tentunya akan semakin meningkat seiring daya saing dan peluang yang semakin luas dan terbuka. Dalam artikel sebelumnya yang berjudul MEA, kita sudah membahas bagaimana peluang dari bisnis yang sangat terbuka dari adanya perdagangan bebas itu, dan teknologilah yang menjadi pendorong utama untuk mampu terus bersaing dengan pasar bebas ini.
Pelaku UMKM Goes Digital
Istilah UMKM Goes To Digital belakangan ini semakin familiar kita dengar. Istilah ini diartikan dengan hijrahnya model bisnis tradisional yang secara umum digunakan pelaku UMKM menuju model bisnis digital. Pelaku UMKM dirasa perlu untuk ‘hijrah’ agar meningkatkan daya saingnya karena teknologi dapat membuka banyak peluang.
Model bisnis digital ini menekankan pada penggunaan teknologi yang secara umum membantu fungsi pengawasan, fungsi manajemen data, fungsi relasi bisnis, dan fungsi pemasaran. Dengan model bisnis ini, pelaku UMKM tidak hanya meningkatkan daya saing, namun dapat memudahkan pemasaran dan mengurangi biaya produksi yang sudah tentu membuat pendapatan akan naik.
Bagaimana penerapan model bisnis digital ini? Pertanyaan seperti ini kemudian akan muncul untuk beberapa orang yang hendak menerapkan model bisnis digital dan bingung bagaimana menerapkannya. Kemudian kita akan berpikir ‘Bisnis digital ya berjualan Online’, mungkin hanya itu yang kita tahu dari bisnis digital dan kita pun bingung bagaimana menerapkan model bisnis digital ini untuk usaha selain berjualan.
Model bisnis digital bukan hanya tentang berjualan online. Kita tahu tumbuh pesatnya teknologi tidak dapat terbendung lagi, seperti komputer, smartphone, sosial media, internet, dan lainnya, inilah yang kita manfaatkan. Memulai meninggalkan buku dan beralih ke digitalisasi data, mulai menerapkan sistem atau aplikasi untuk manajemen data maupun manajemen hubungan untuk membuat segalanya tertata dengan baik. Seperti dalam kasus toko, kita dapat menggunakan sistem informasi POS (Point Of Sale) untuk memonitor barang, transaksi yang tercatat lebih baik, dan dapat melakukan manajemen perencanaan sehingga keuntungan toko semakin meningkat.
Leave a Reply